logo
logo icon

AiKnow

Pelatihan dan Lokakarya HRDD &
Pembekalan kegiatan FSC Remedy

Penguatan Kapasitas Internal dalam Pemenuhan Standar Keberlanjutan Global

Sebagai bagian dari komitmen untuk mendorong praktik bisnis yang bertanggung jawab dan berkelanjutan, AiKnow by Remark Asia telah menyelenggarakan Pelatihan dan Lokakarya Human Rights Due Diligence (HRDD) serta Pembekalan Kegiatan FSC Remedy melalui skema in-house training. Kegiatan ini dilaksanakan pada 26–27 Januari 2026 dan bertempat di Key Inn, Bogor.

Pelatihan ini dirancang khusus untuk memperkuat pemahaman dan kesiapan internal perusahaan dalam memenuhi tuntutan standar keberlanjutan global, khususnya yang berkaitan dengan hak asasi manusia, lingkungan, dan tata kelola. Kegiatan dilaksanakan secara intensif dengan mengombinasikan pemaparan materi, diskusi interaktif, serta pembahasan studi kasus yang relevan dengan konteks sektor berbasis lahan.

Penguatan Human Rights Due Diligence (HRDD)

Sesi HRDD difokuskan pada pemahaman kerangka kerja due diligence hak asasi manusia yang mengacu pada UN Guiding Principles on Business and Human Rights (UNGPs). Materi mencakup proses identifikasi, pencegahan, mitigasi, serta penanganan dampak negatif terhadap hak asasi manusia yang berpotensi timbul dari kegiatan operasional perusahaan.

Diskusi dilakukan untuk membantu peserta memahami keterkaitan HRDD dengan komitmen ESG serta bagaimana prinsip-prinsip tersebut dapat diintegrasikan ke dalam kebijakan, prosedur, dan sistem pengelolaan internal perusahaan.

Pembekalan FSC Remedy Framework

Selain HRDD, pelatihan ini juga memberikan pembekalan terkait FSC Remedy Framework, yaitu kerangka kerja yang dikembangkan oleh Forest Stewardship Council (FSC) untuk menangani dan memulihkan dampak sosial dan lingkungan dari aktivitas masa lalu yang tidak sejalan dengan standar FSC.

Materi pembekalan mencakup:
  • Latar belakang dan konteks penerapan FSC Remedy Framework
  • Tahapan dan elemen dalam proses remedy
  • Social Baseline Assessment (SBA) dan Environmental Baseline Assessment (EBA)
  • Penyusunan dan implementasi remedy plan
  • Sistem pemantauan, pelaporan, dan transparansi
Pembahasan juga menekankan pentingnya sistem pencegahan ke depan, keterkaitan FSC Remedy dengan HRDD, mekanisme pengaduan, serta penerapan prinsip Free, Prior, and Informed Consent (FPIC).